| 0 comments ]

Bidik Misi merupakan suatu jenis Beasiswa Pendidikan Bagi Calon Mahasiswa Berprestasi dengan ketentuan khusus sebagai persyaratan utama mendaftar program beasiswa ini adalah para siswa SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat yang dijadwalkan lulus pada 2012 mendatang. Pendaftar adalah siswa atau calon mahasiswa dari keluarga yang secara ekonomi kurang mampu dan berprestasi, baik di bidang akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstrakurikuler yang diketahui oleh Kepala Sekolah/Pimpinan Unit Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kabupaten/Kota.

Adapun prestasi akademik/kurikuler yang dimaksud adalah peringkat 25 persen terbaik di kelas, sedangkan prestasi pada kegiatan ko-kurikuler dan/atau ekstrakurikuler minimal peringkat ke-3 di tingkat Kabupaten/Kota dan harus sesuai dengan program studi yang dipilih.

Buku Pedoman Bidikmisi 2012
View | Download

Jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2012 adalah sebagai berikut

1. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur undangan : 20 Januari 2012 - 29 Februari 2012

2. Bidikmisi untuk SNMPTN jalur ujian tulis : 1 Mei 2012 - 29 Mei 2012

3. Jadwal Pendaftaran Bidikmisi untuk Seleksi Mandiri mengikuti ketentuan masing masing PTN

Apakah Persyaratan Pendaftaran Bidikmisi 2012

1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2012;
2. Lulusan tahun 2011 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing- masing PTN;
3. Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
4. Kurang mampu secara ekonomi sebagai berikut:
a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar-besarnya Rp3.000.000,- setiap bulan;
b. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp600.000,- setiap bulannya; dan
c. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata1) atau Diploma 4.
5. Untuk peserta seleksi SNMPTN Ujian Tulis dan Seleksi Mandiri harus memiliki potensi akademik memadai, yaitu masuk dalam 30% terbaik di sekolah (semester 4 dan 5 bagi yang akan lulus 2012 atau semester 5 dan 6 bagi lulusan 2011) untuk semua jenis seleksi Bidikmisi.
6. Khusus SNMPTN jalur undangan hanya diperuntukkan bagi yang akan lulus 2012 dan masuk dalam urutan terbaik kelas dengan ketentuan:
a. Untuk sekolah dengan akreditasi A: 50% terbaik kelas;
b. Untuk sekolah dengan akreditasi B: 25% terbaik kelas;
c. Untuk sekolah dengan akreditasi C: 10% terbaik kelas;
d. 5% terbaik kelas untuk lainnya.
7. Pertimbangan khusus diberikan kepada pendaftar yang memenuhi persyaratan 1 s.d. 6, serta mempunyai prestasi ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS);
8. Potensi akademik dan prestasi yang dimaksud pada butir 5 dan 6 dinyatakan dengan surat rekomendasi Kepala Sekolah/Madrasah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan Lampiran 2;

Dokumen yang harus disertakan pada tahap 1

Pada tahap ini kepala sekolah / yang diberi mandat harus menyertakan hasil scan (pindaian) lembar rekomendasi sekolah (lampiran 2 buku pedoman bagian F) yang bisa didapatkan disini :
View | Download

Ketentuan pembebasan biaya pendaftaran SNMPTN

a. Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman http://bidikmisi.dikti.go.id.

b. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan memenuhi persyaratan oleh Ditjen Dikti akanmemperoleh KAP dan PIN untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis melalui laman http://ujian.snmptn.ac.id, tanpa harus membayar biaya ujian.

c. Calon peserta Bidikmisi yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seleksi Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan, maka KAP dan PIN dapat digunakan kembali untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.

d. Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah diperoleh sebelumnya.

Kepala sekolah yang tidak mengetahui / belum memiliki NPSN

Jika anda adalah kepala sekolah dan belum mengetahui NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional Anda) ada beberapa hal yang bisa anda lakukan

1. mencari data NPSN pada laman http://npsn.data.kemdiknas.go.id atau data lama di situs http://npsn.dapodik.go.id

2. jika memang sekolah tidak memiliki npsn bisa meminta bantuan ke kami melalui link sebagai berikut http://bidikmisi.dikti.go.id/bantuan/index.php?a=add

Mengenai NISR

NISR didapatkan setelah sekolah menyelesaikan tahap 1 pendaftaran pada laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id

baik dikirimkan melalui email atau melalui cetakan formulir bukti pendaftaran.

Jika Saudara merasa belum menerima NISR bisa jadi karena alasan berikut :

1. Saudara menuliskan alamat email yang salah.
2. Email dari kami masuk kedalam folder SPAM (biasanya dalam beberapa hari otomatis terhapus oleh penyedia layanan email anda)
3. Saudara belum menyelesaikan tahap 1 pendaftaran dengan benar

untuk memeriksa NISR bisa juga dilakukan melalui laman http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/nisr

jika ada hal lain bisa mengajukan pertanyaan melalui http://www.bidikmisi.dikti.go.id/bantuan/index.php?a=add para petugas akan senang sekali membantu masalah Anda :)

Kalau Anda kehilangan NISR / Tidak dapat mengakses informasinya

Informasi NISR bisa didapatkan kembali dengan mengisi formulir

http://daftar.bidikmisi.dikti.go.id/nisr

jika ada kesulitan terkait pengisian dan atau keadaan lain yang menjadikan akses informasi menjadi tidak memungkinkan, bisa dengan mengirimkan balasan berupa scan surat permintaan NISR untuk akses sekolah melalui laman bantuan ini.

http://www.bidikmisi.dikti.go.id/bantuan/index.php?a=add




Sumber :

  • Dikti

  • Berbagai sumber yang terpercaya


0 comments

Post a Comment