| 0 comments ]

Dengan adanya pengalihan Pendaftaran PPKB ke SNMPTN Jalur Undangan, maka para pendaftar PPKB diminta untuk mendaftar lagi (melalui kepala sekolah) ke SNMPTN Jalur Undangan mulai 1 Februari 2011

Pendaftar PPKB harus mendaftar kembali di SNMPTN Undangan tanpa perlu membayar biaya pendaftaran. UI akan mengidentifikasi dari NISN peserta, oleh karena itu pastikan pihak sekolah telah mengisi NISN di akun pendaftaran online PPKB peserta.

Peserta PPKB dapat mengecek apakah NISN-nya sudah dimasukkan atau belum oleh pihak sekolah, dengan membuka akun pendaftaran PPKB-nya.

Tanggal 24 - 28 Januari 2011 adalah tanggal kegiatan bagi kepala sekolah (pihak sekolah yang memproses PPKB) untuk mengisi NISN para pendaftar PPKB. Hal ini berfungsi untuk mempermudah proses integrasi PPKB ke SNMPTN jalur Undangan.

Jadi, pastikan sekolah sudah mengisikan NISN tiap siswa di akun PPKB nya. Tiap siswa bisa mengecek akun PPKB-nya apakah sudah diisikan NISN atau belum secara otomotas, jika pada waktu Kepala Sekolah mendaftarkan siswanya pada SNMPTN Undangan telah memasukkan NISN siswa tersebut, maka status bayarnya pun seharusnya sudah "Oke".

Pengembalian kelebihan bayar akan dikoordinir oleh Kepala Sekolah, tidak ditransfer masing-masing peserta.

Pendaftar PPKB dapat memilih program studi yang sama di SNMPTN jalur undangan, BAHKAN dapat menambahkan pilihan ke PTN lain dengan jumlah pilihan di masing-masing PTN maksimal 3 program studi

0 comments

Post a Comment