| 0 comments ]

Salah satu elemen dalam penyelenggaraan SNMPTN yang transparan dan akuntabel adalah terjaminnya hak masyarakat atau publik untuk memperoleh informasi tentang SNMPTN sesuai dengan peraturan perundangan. Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, selain yang dikecualikan, demikian pula halnya dengan informasi mengenai penyelenggaraan seleksi.

Seleksi penerimaan mahasiswa dalam SNMPTN dilakukan untuk mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas berdasarkan prestasi akademik. Seleksi dilaksanakan secara akuntabel, objektif, adil, tidak diskriminatif dan transparan. Untuk mencapai tujuan tersebut, penetapan kriteria seleksi menjadi sangat penting. Untuk menetapkan kriteria seleksi bukanlah hal yang mudah, mengingat seleksi dilaksanakan hanya berdasarkan prestasi akademik pelamar yang berasal dari beragam jenis kelas, mulai dari kelas Akselerasi, kelas Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)/Unggulan, dan kelas Reguler, dengan beragam tingkat akreditasi, dari A, B, C, dan yang belum terakreditasi

Selain hal tersebut, ketidak seragaman dalam pemberian nilai, atau evaluasi pencapaian prestasi akademik siswa, juga menjadi faktor yang semakin mempersulit dalam menetapkan kriteria seleksi, mari kita perhatikan fakta berikut. Dalam satu sekolah, akan terdapat beberapa jenis kelas, dan beberapa kelas sejenis paralel, misalkan di sekolah A, yang memiliki Akreditasi A, pemberian nilai siswa dalam jenis kelas yang sama, sangat mungkin jauh berbeda, si A dikelas XIIA, dengan si B dikelas XIIB, meski sama-sama merupakan ranking pertama dikelas masing-masing, namun prestasi akademik atau nilai keduanya sangat mungkin jauh berbeda, lalu bila keduanya memilih program studi yang sama di sebuah perguruan tinggi, siapakah yang berhak menjadi yang terpilih.

Mari kita lihat fakta lainnya, si A yang bersekolah di sekolah A yang notabene sebuah sekolah pavorite, dengan akreditasi A, menempati kelas Akselerasi, dan kebetulan adalah ranking pertama di kelasnya, lalu ada si B yang bersekolah disebuah sekolah B, dengan akreditasi B, menempati kelas Reguler, dan juga ranking pertama. Sangat mungkin prestasi akademik atau nilai si B lebih tinggi dari nilai si A. Lalu bila keduanya melamar pada prodi yang sama, dapat ditebak siapa yang bakal menjadi yang teratas.

Melihat fakta diatas, maka kualitas sekolah dapat menjadi salah satu tolok ukur yang dapat dipergunakan sebagai kriteria seleksi, kualitas sekolah dapat dilihat berdasarkan beberapa acuan, misalnya akreditasi dan jenis kelas, maupun berdasarkan sejarah prestasi akademik alumni sekolah bersangkutan. Selain hal tersebut, tentu saja kita dapat menggunakan prestasi akademik siswa pelamar yang telah direkomendasikan Guru, dengan melaksanakan analisis mata pelajaran sesuai kebutuhan. Lalu dapat pula dipergunakan prestasi akademik lainnya, yang merepresentasikan aktifitas siswa pelamar dalam mengikuti berbagai kegiatan akademik selama menempuh jenjang pendidikannya. Dengan penetapan kriteria seleksi yang tepat tujuan seleksi akan dapat dicapai dengan mudah.

Sumber : Unsri

0 comments

Post a Comment