| 0 comments ]

Berdirinya Program Studi Psikologi tidak terlepas dari konversi IKIP Ujung Pandang menjadi Universitas Negeri Makassar, sesuai Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 2883/D/T/1995 Tanggal 1 November 1995 tentang konversi IKIP menjadi Universitas. Isyarat kebijakan ini mendapat sambutan yang sangat besar melalui rapat Senat IKIP Ujung Pandang tanggal 9 November 1995. Proposal konversi segera disusun dan dikirim ke Jakarta 1996. Dalam proposal tersebut diusulkan 10 fakultas, yang salah satu diantaranya adalah Fakultas Psikologi. Hanya saja untuk program Psikologi, pengembangannya secara bertahap.
Ketika IKIP Ujung Pandang dikonversi menjadi Universitas Negeri Makassar (UNM) pada bulan April 1999, Program Studi psikologi belum mendapat persetujuan untuk dibuka. Tetapi sejak saat itu dan beberapa saat sebelum konversi, peninjauan kemungkinan berdirinya program studi Psikologi telah dilakukan oleh Konsorsium Psikologi dengan penekanan pada ketersediaan Sumber Daya Manusia, perpustakaan dan laboratorium. Pada peninjauan-peninjauan awal, sarana laboratorium, terutama untuk laboratorium Psikologi Eksperimen, diminta oleh Konsorsium untuk dilengkapi.

Beberapa bulan kemudian, peralatan laboratorium sudah ada dan tenaga pelaksananya sudah mengikuti pelatihan di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran Bandung. Kesemuanya itu dilaporkan kepada Ketua Konsorsium Psikologi di Jakarta. Berdasarkan laporan kemajuan persiapan yang dilaporkan secara berkala. Surat rekomendasi dari Konsorsium Psikologi keluar dan tidak lama kemudian (Mei 2000), Surat izin pengoperasian Program Studi Psikologi keluar dari Ditjen Dikti Depdiknas, dengan berada di bawah naungan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM. Atas dasar itu, dimulailah penerimaan Mahasiswa baru pertama pada tahun ajaran 2000/2001.

Progam Studi Psikologi mengalami meningkatan status menjadi Jurusan Psikologi yang disetarakan dengan Fakultas lainnya dan bertanggungjawab langsung kepada Rektor Universitas Negeri Makassar. Jurusan Psikologi terus berkembang, dan perannya makin diperlukan. Alasan ini menjadi salah satu pertimbangan penting perubahan status jurusan menjadi fakultas. Melalui Keputusan Rektor UNM Nomor 4820/J38.H/HK/2006, Program studi Psikologi resmi berubah status menjadi Fakultas. Organisasi dan Tata Kerja Fakultas Psikologi UNM diatur dalam keputusan Rektor UNM Nomor 16 A/J38.H/OT/2007. Dengan demikian, Fakultas Psikologi telah memiliki perangkat organisasi yang diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja seperti fakultas lainnya dalam lingkungan UNM.

0 comments

Post a Comment