| 0 comments ]

Setelah Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi yang baru-baru ini melaksanakan pemilihan Dekan, kini giliran Fakultas Pertanian Unib menyelenggarakan hajatan suksesi kepemimpinan fakultas, yaitu pemilihan calon dekan untuk periode 2012-2016.
Ketua Komisi Pemilihan Dekan (KPD) Fakultas Pertanian, Indra Cahyadinata, SP., M.Si., menyatakan bahwa pemilihan calon Dekan Fakultas Pertanian rencananya dilaksanakan tanggal 20 Januari 2012. Pemilihan ini dilakukan karena tidak lama lagi masa jabatan dekan sekarang, Prof. Dr. Ir. Yuwana, M.Sc., segera habis, tepatnya 12 April 2012.

“Saat ini kita sedang tahap persiapan untuk melakukan penjaringan bakal calon dekan dimana pemilihan calon dekan dilakukan pada 20 Januari 2012”, jelas Indra kepada Tim Humas.
“Dalam pemilihan calon dekan ini dilakukan tahapan-tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah persiapan atau penjaringan, pendaftaran bakal calon, penetapan bakal calon, sosialisasi oleh bakal calon, pemaparan visi misi, dan pemilihan calon dekan”, urai Indra yang juga sebagai anggota Senat Fakultas Pertanian.
Tahap persiapan merupakan tahap mensosialisasikan informasi untuk dapat menjaring bakal calon dan ini telah dimulai dari tanggal 5 Januari dan kemudian diikuti pendaftaran bakal calon pada tanggal 9 – 13 Januari, ditutup pada pukul 11.00 WIB. Setelah ditutup pendaftaran, pukul 14.00 dilakukan penetapan bakal calon oleh Senat Fakultas Pertanian.
Kemudian bakal calon diberi kesempatan untuk dapat mensosialisasikan visi-misinya kepada civitas akademika dan karyawan Fakultas Pertanian, yaitu tanggal 16 – 18 Januari 2012. Baru kemudian tanggal 19 Januari dilakukan pemaparan visi-misi di hadapan rapat senat. Setelah itu, tahap terakhir adalah pemilihan calon dekan pada tanggal 20 Januari 2012.
Sebagai persyaratan, Indra menyatakan ada dua syarat, yaitu syarat bakal calon dan syarat mendaftar. Syarakat bakal calon yang harus dipenuhi adalah beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia setinggi-tingginya 61 tahun saat diusulkan ke pejabat yang berwenang mengangkat, berpendidikan serendah-rendahnya Magister (S2) dan menduduki jabatan fungsional Lektor Kepala aktif. Sedangkan syarat mendaftar bagi bakal calon harus menyerahkan surat pernyataan kesediaan dimana form ini dapat diambil di sekretariat KPD atau diunduh di laman www.unib.ac.id, menyerahkan fotokopi ijasah tertinggi yang dilegalisasi, menyerahkan fotokopi SK jabatan fungsional terakhhir yang telah dilegalisasi, dan menyerahkan curriculum vitae.

Sumber : Unib

0 comments

Post a Comment