Fakultas Sastra Universitas Andalas berdiri dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0538/0/1983. Jurusan pada saat itu adalah Jurusan Ilmu Sejarah (Program Studi Sejarah Indonesia), Sastra Indonesia (Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia), Jurusan Sastra Inggris (Program Studi Bahasa dan Sastra Inggris), Jurusan Sastra Daerah (Program Studi Bahasa dan Sastra Minangkabau), dan Jurusan Sosiologi (Program Studi Sosiologi dan Antropologi). Jurusan Sosiologi dengan Program Studi Sosiologi dan Antropologi selanjutnya selanjutnya dimekarkan menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Saat ini Fakultas Sastra memiliki 5 Program Studi yaitu Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, Bahasa dan Sastra Minangkabau, serta Bahasa dan Sastra Jepang. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan pasar seiring dengan perjalanan waktu mengharuskan Fakultas Sastra senantiasa berbenah diri dan meningkatkan kualitas dari berbagai aspek dari waktu ke waktu. Perubahan nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Gagasan awal pendiri fakultas ini tampaknya berkeinginan memberi nama Fakultas Ilmu Budaya. Ini dapat dibaca dari sejarah berdirinya Fakultas Sastra di mana di antara penggagasnya adalah budayawan dan ilmuan yang bergerak di bidang budaya. Beberapa nama yang patut disebut di antaranya Prof. Dr. Koentjaraningrat, Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. Umar Yunus, Prof. Dr. Imran Manan, A.A. Navis, Wisran Hadi, Dr. Mochtar Naim, Prof. Dr. Mursal Esten, Prof. Dr. Atar Semi, Dr. Alfian (alm.) dan lain-lainnya. Di samping itu, pada tahun 2003 telah dilakukan diskusi dan brainstorming ke arah perubahan nama fakultas dengan salah satu pembicara adalah Dr. Herwandi, M.Hum. (sekarang Prof. dan Dekan Fakultas Sastra). Dr. Herwandi, M.Hum. telah mengusulkan perubahan nama fakultas. Namun demikian, gagasan tersebut baru dapat ditindaklanjuti pada tahun 2010.
Dari segi kurikulum yang dipakai pada saat ini, secara substansi, kajian bahasa, sastra dan sejarah pada dasarnya berada di bawah payung ilmu budaya. Bahasa dan sastra adalah salah satu unsur kebudayaan. Di samping itu, kajian bahasa melalui berbagai bidang linguistik, kajian kesusasteraan, dan kajian sejarah pada dasarnya adalah kajian tentang kebudayaan manusia dengan segala aspeknya. Oleh sebab itu, perubahan nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya dapat mewadahi semua bidang kajian yang sesungguhnya sudah ditawarkan dalam kurikulum yang dipakai saat ini. Di samping itu, penambahan prodi baru di bawah payung Fakultas Ilmu Budaya sangat terbuka kemungkinannya sebagaimana yang dicantumkan dalam Renstra Unand 2007-2011. Ini sejalan pula dengan Kepmendiknas No. 234/U/2000 tentang syarat-syarat pendirian perguruan tinggi atau prodi baru.
Jika ditelusuri sejarah perjalanan Fakultas Sastra semenjak berdiri sampai sekarang, dari hal kerja sama dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, dalam dan luar negeri, lingkup kerja samanya tidak hanya sebatas bidang SASTRA sebagaimana nama fakultas, tetapi menjangkau sampai jauh ke ranah-ranah kemanusiaan, kebudayaan, dan kesejarahan. Dengan demikian, nama Fakultas Ilmu Budaya lebih tepat dipakai sehingga visi, misi dan tujuan yang diemban oleh fakultas ini cocok dengan nama yang disandangnya. (Renstra Universitas Andalas 2007-2011, terutama yang berkaitan dengan Tujuan Strategis). Penamaan Fakultas Ilmu Budaya sudah sejalan pula dengan Renstra Fakultas Sastra 2006-2016. Inti dari Renstra Fakultas Sastra 2006-2016 adalah pengkajian, pengembangan, dan penerapan ilmu-ilmu budaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Substansi kajian yang ditawarkan melalui kurikulum yang tersedia pada ke 5 Program Studi yang ada saat ini sesungguhnya dapat menjawab tuntutan pasar yang semakin meluas. Lulusan Fakultas Sastra berpeluang untuk dapat diterima pada banyak sektor pekerjaan dan memungkinkan pula untuk menciptakan berbagai peluang kerja. Namun demikian, penafsiran sempit sebagian masyarakat terhadap istilah SASTRA dengan pengertian yang dibangun sendiri dalam pikiran masing-masing cenderung mempersempit gerak dan peluang para lulusan dalam meniti dan mengembangkan karirnya. Akibatnya, lulusan Fakultas Sastra cenderung dirugikan dalam berbagai kesempatan. Renstra Universitas Andalas 2007-2011 (Tujuan Strategis, poin (a) dan (b)).
Pada akhirnya, dengan keluarnya izin prinsip dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui surat Nomor: 816/E/T/2011, dan SK Rektor Universitas Andalas Nomor: 1292/XIII/A/UNAND-2011, perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Andalas menjadi Fakultas Ilmu Budaya telah diresmikan pada tanggal 29 September 2011 oleh Rektor Universitas Andalas.
Saat ini Fakultas Sastra memiliki 5 Program Studi yaitu Bahasa dan Sastra Inggris, Bahasa dan Sastra Indonesia, Ilmu Sejarah, Bahasa dan Sastra Minangkabau, serta Bahasa dan Sastra Jepang. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan pasar seiring dengan perjalanan waktu mengharuskan Fakultas Sastra senantiasa berbenah diri dan meningkatkan kualitas dari berbagai aspek dari waktu ke waktu. Perubahan nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya adalah salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Gagasan awal pendiri fakultas ini tampaknya berkeinginan memberi nama Fakultas Ilmu Budaya. Ini dapat dibaca dari sejarah berdirinya Fakultas Sastra di mana di antara penggagasnya adalah budayawan dan ilmuan yang bergerak di bidang budaya. Beberapa nama yang patut disebut di antaranya Prof. Dr. Koentjaraningrat, Prof. Dr. Taufik Abdullah, Prof. Dr. Umar Yunus, Prof. Dr. Imran Manan, A.A. Navis, Wisran Hadi, Dr. Mochtar Naim, Prof. Dr. Mursal Esten, Prof. Dr. Atar Semi, Dr. Alfian (alm.) dan lain-lainnya. Di samping itu, pada tahun 2003 telah dilakukan diskusi dan brainstorming ke arah perubahan nama fakultas dengan salah satu pembicara adalah Dr. Herwandi, M.Hum. (sekarang Prof. dan Dekan Fakultas Sastra). Dr. Herwandi, M.Hum. telah mengusulkan perubahan nama fakultas. Namun demikian, gagasan tersebut baru dapat ditindaklanjuti pada tahun 2010.
Dari segi kurikulum yang dipakai pada saat ini, secara substansi, kajian bahasa, sastra dan sejarah pada dasarnya berada di bawah payung ilmu budaya. Bahasa dan sastra adalah salah satu unsur kebudayaan. Di samping itu, kajian bahasa melalui berbagai bidang linguistik, kajian kesusasteraan, dan kajian sejarah pada dasarnya adalah kajian tentang kebudayaan manusia dengan segala aspeknya. Oleh sebab itu, perubahan nama Fakultas Sastra menjadi Fakultas Ilmu Budaya dapat mewadahi semua bidang kajian yang sesungguhnya sudah ditawarkan dalam kurikulum yang dipakai saat ini. Di samping itu, penambahan prodi baru di bawah payung Fakultas Ilmu Budaya sangat terbuka kemungkinannya sebagaimana yang dicantumkan dalam Renstra Unand 2007-2011. Ini sejalan pula dengan Kepmendiknas No. 234/U/2000 tentang syarat-syarat pendirian perguruan tinggi atau prodi baru.
Jika ditelusuri sejarah perjalanan Fakultas Sastra semenjak berdiri sampai sekarang, dari hal kerja sama dengan berbagai institusi baik pemerintah maupun swasta, dalam dan luar negeri, lingkup kerja samanya tidak hanya sebatas bidang SASTRA sebagaimana nama fakultas, tetapi menjangkau sampai jauh ke ranah-ranah kemanusiaan, kebudayaan, dan kesejarahan. Dengan demikian, nama Fakultas Ilmu Budaya lebih tepat dipakai sehingga visi, misi dan tujuan yang diemban oleh fakultas ini cocok dengan nama yang disandangnya. (Renstra Universitas Andalas 2007-2011, terutama yang berkaitan dengan Tujuan Strategis). Penamaan Fakultas Ilmu Budaya sudah sejalan pula dengan Renstra Fakultas Sastra 2006-2016. Inti dari Renstra Fakultas Sastra 2006-2016 adalah pengkajian, pengembangan, dan penerapan ilmu-ilmu budaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Substansi kajian yang ditawarkan melalui kurikulum yang tersedia pada ke 5 Program Studi yang ada saat ini sesungguhnya dapat menjawab tuntutan pasar yang semakin meluas. Lulusan Fakultas Sastra berpeluang untuk dapat diterima pada banyak sektor pekerjaan dan memungkinkan pula untuk menciptakan berbagai peluang kerja. Namun demikian, penafsiran sempit sebagian masyarakat terhadap istilah SASTRA dengan pengertian yang dibangun sendiri dalam pikiran masing-masing cenderung mempersempit gerak dan peluang para lulusan dalam meniti dan mengembangkan karirnya. Akibatnya, lulusan Fakultas Sastra cenderung dirugikan dalam berbagai kesempatan. Renstra Universitas Andalas 2007-2011 (Tujuan Strategis, poin (a) dan (b)).
Pada akhirnya, dengan keluarnya izin prinsip dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui surat Nomor: 816/E/T/2011, dan SK Rektor Universitas Andalas Nomor: 1292/XIII/A/UNAND-2011, perubahan nama Fakultas Sastra Universitas Andalas menjadi Fakultas Ilmu Budaya telah diresmikan pada tanggal 29 September 2011 oleh Rektor Universitas Andalas.
0 comments
Post a Comment