Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M.Nuh menyampaikan beberapa arahan untuk tiga pimpinan perguruan tinggi yang dilantik hari ini, 27/1. Mereka adalah Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Drs. Aulia Tasman, M.Sc, Rektor Universitas Jember , Dr. Moh. Hasan, M.Sc, Ph.D, dan Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya RD. Kusumanto, S.T., M.M. Arahan Mendikbud memfokuskan pada kemajuan perguruan tinggi sebagai jenjang tertinggi pendidikan.
Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman, yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Jambi pada tahun 2001 ini, menanggapi positif arahan tersebut. Ia menjelaskan, terlebih dahulu akan melakukan penyesuaian program-program Universitas Jember dengan program kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), dan arahan Mendikbud.
Universitas Jambi juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi yang baik antara pihak universitas dengan masyarakat sekitar dalam memajukan pendidikan di Jambi. “Nantinya, kerja sama akan dilakukan dalam pembentukan kebijakan terkait pendidikan, tentunya juga pemberian bantuan beasiswa terutama bagi mahasiswa tidak mampu,” ujarnya.
Pesan Mendikbud mengenai pendidikan anti korupsi juga menjadi fokus perhatian bagi rektor yang telah memiliki empat anak ini. “Pendidikan anti korupsi merupakan pekerjaan utama yang paling berat tapi tetap akan diberlakukan,” tegas Aulia, pada wawancara setelah pelantikannya, di kantor Kemdikbud, Jakarta, (27/1). Ia menambahkan, Universitas Jambi sebenarnya sudah memberlakukan sosialisasi mengenai anti korupsi bagi mahasiswa. Sosialisasi akan dilanjutkan pada tahun ini, dan berencana akan memasukkan pendidikan anti korupsi pada substansi perkuliahan.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Dr. Moh. Hasan, MSc, Ph.D, menjelaskan, ia akan melakukan penyelarasan dengan program Ditjen Dikti agar Universitas Jember bisa menjadi universitas yang berkualitas pada tingkat dunia (World Class University). Pemetaan terhadap kritik yang diberikan kepada Universitas Jember juga akan dilakukan. Selain itu, finalisasi program sebelumnya juga ditempuh. “Implementasinya, mahasiswa juga akan diberikan soft skill terkait yang sudah dijelaskan oleh Pak Menteri,” ujarnya.
Hasan menambahkan, Universitas Jember juga akan tetap memberikan perhatian bagi masyarakat tidak mampu. Penambahan kuota bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi akan disesuaikan dengan sumber daya manusia yang kita punya. “Nanti akan kita lihat, dan cek lebih lagi,” tuturnya. Arahan Mendikbud mengenai pendidikan anti korupi juga akan disinergikan dengan substansi universitas. “Bisa jadi disatukan dalam mata kuliah, atau ada opsi lainnya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut”.
Sumber : Kemdikbud
Rektor Universitas Jambi, Aulia Tasman, yang pernah menjabat sebagai Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Jambi pada tahun 2001 ini, menanggapi positif arahan tersebut. Ia menjelaskan, terlebih dahulu akan melakukan penyesuaian program-program Universitas Jember dengan program kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti), dan arahan Mendikbud.
Universitas Jambi juga akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi yang baik antara pihak universitas dengan masyarakat sekitar dalam memajukan pendidikan di Jambi. “Nantinya, kerja sama akan dilakukan dalam pembentukan kebijakan terkait pendidikan, tentunya juga pemberian bantuan beasiswa terutama bagi mahasiswa tidak mampu,” ujarnya.
Pesan Mendikbud mengenai pendidikan anti korupsi juga menjadi fokus perhatian bagi rektor yang telah memiliki empat anak ini. “Pendidikan anti korupsi merupakan pekerjaan utama yang paling berat tapi tetap akan diberlakukan,” tegas Aulia, pada wawancara setelah pelantikannya, di kantor Kemdikbud, Jakarta, (27/1). Ia menambahkan, Universitas Jambi sebenarnya sudah memberlakukan sosialisasi mengenai anti korupsi bagi mahasiswa. Sosialisasi akan dilanjutkan pada tahun ini, dan berencana akan memasukkan pendidikan anti korupsi pada substansi perkuliahan.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember, Dr. Moh. Hasan, MSc, Ph.D, menjelaskan, ia akan melakukan penyelarasan dengan program Ditjen Dikti agar Universitas Jember bisa menjadi universitas yang berkualitas pada tingkat dunia (World Class University). Pemetaan terhadap kritik yang diberikan kepada Universitas Jember juga akan dilakukan. Selain itu, finalisasi program sebelumnya juga ditempuh. “Implementasinya, mahasiswa juga akan diberikan soft skill terkait yang sudah dijelaskan oleh Pak Menteri,” ujarnya.
Hasan menambahkan, Universitas Jember juga akan tetap memberikan perhatian bagi masyarakat tidak mampu. Penambahan kuota bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi akan disesuaikan dengan sumber daya manusia yang kita punya. “Nanti akan kita lihat, dan cek lebih lagi,” tuturnya. Arahan Mendikbud mengenai pendidikan anti korupi juga akan disinergikan dengan substansi universitas. “Bisa jadi disatukan dalam mata kuliah, atau ada opsi lainnya. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut”.
Sumber : Kemdikbud
0 comments
Post a Comment