
Seorang peserta SNMPTN Jalur Undangan yang lulus seleksi harus melakukan pendaftaran ulang (ke PTN tempat dia diterima) pada saat pelaksanaan ujian SNMPTN Jalur Ujian Tertulis. Oleh sebab itu, jika tetap ingin mengikuti Jalur Ujian Tertulis, yang bersangkutan harus melepaskan penerimaan di Jalur Undangan.
Di samping itu, perlu dipahami juga bahwa mungkin ada aturan tambahan yang diterapkan di PTN tempat peserta Jalur Undangan tersebut diterima, yang dapat merugikan peserta tersebut sebagai individu atau sekolah yang mendaftarkannya, apa bila tempat yang sudah diberikan tersebut dilepas. Hal ini perlu juga menjadi pertimbangan pada saat yang bersangkutan menentukan pilihan PTN maupun Program Studinya. Untuk itu, silahkan lihat ketentuan PTN yang dituju di laman PTN tersebut.
So, bisa saja ia ikut lagi seleksi tertulis tapi ia harus melepaskan penerimaan di Jalur Undangan dan mohon diketahui bahwa setiap universitas negeri memiliki kebijakan tersendiri. Saran kami, sebaiknya kalau memilih jurusan harus yang sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan karena kalau dilepas bisa berarti merugikan juga bagi peserta lainnya :) .
0 comments
Post a Comment