| 0 comments ]

Kebijakan Pemerintah dengan Lima Tipe Soal UN harus kita akui merupakan sebuah peningkatan upaya dalam mencegah tindakan mencontek siswa dalam satu ruangan kelas, kemungkinan untuk contek menyontek antara peserta UN diminimalisir. Adapun masalah tindakan menyontek antarkelas itu sangat terkait dengan kedisplinan Tim pengawas independen yang dibentuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan Lima Tipe Soal UN 2011 merupakan sebuah langkah yang sangat menjanjikan untuk mengurangi tingkat kecurangan dalam pelaksanaan Ujian nasional.

Pada tahun 2012 kebijakan lima Tipe Soal juga diterapkan pada Snmptn Tertulis. Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso menyebutkan, bukan hanya UN yang menggunakan lima tipe soal berbeda pada satu ruangan. Peserta SNMPTN jalur tertulis juga diberikan lima paket soal berbeda di tiap kelas.

"Soalnya benar-benar berbeda antara satu tipe dengan tipe lainnya. Namun tingkat kesulitan masing-masing tipe soal sama," kata Djoko.


Sementara mengenai pembatasan tahun kelulusan peserta SNMPTN, lanjutnya, bukan bertujuan untuk menangkal terjadinya kecurangan ketika ujian berlangsung. Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk membuat skala prioritas.

"Pembatasan peserta SNMPTN, yakni maksimal lulusan tahun lalu, memang bukan dimaksudkan untuk menangkal terjadinya kecurangan. Tapi, untuk memprioritaskan kesempatan anak-anak yang lulus tahun tersebut masuk PT," ujarnya menjelaskan.

Dia menyatakan, setelah memprioritaskan pelajar lulusan tahun ini, maka selanjutnya peluang diberikan bagi lulusan tahun sebelumnya. "Setelah mendahulukan anak-anak yang lulus tahun ini, baru kemudian memberikan kesempatan kepada mereka yang lulus tahun sebelumnya," tutur Djoko.

Semoga saja kebijakan Pemerintah untuk membuat 5 (lima) tipe soal baik dalam Snmptn atau Ujian Nasional bisa berjalan dengan baik, Amin Yaa Rabbal Alamin.

0 comments

Post a Comment